Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Tega Cabuli Putrinya yang Masih di Bawah Umur Selama 6 Tahun

Liansah Rangkuti , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |01:03 WIB
Ayah Tega Cabuli Putrinya yang Masih di Bawah Umur Selama 6 Tahun
TMP, pelaku pencabulan terhadap anaknya ditangkap polisi. (Ist)
A
A
A

Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, pria duda tersebut kerap melancarkan aksinya pada malam hari. Ironisnya selain mencabuli putri kandungnya, TMP diduga sering mengancam bahkan memukul apabila korban menolak menuruti kemauan pelaku. Atas perbuatan bejat itu diduga pelaku akan dijerat pasal berlapis.


Baca Juga : Oknum Guru Madrasah 6 Kali Cabuli Siswinya, Terancam 20 tahun Penjara

“Karena TMP merupakan anggota keluarga yang seharusnya melindungi anak, untuk saat ini kita masih berencana menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan Pemberatan. Sebelum pengembangan," tuturnya.


Baca Juga : Kabur dari Orangtua, Gadis 19 Tahun Laporkan Sopir Bandara karena Tak Kunjung Dinikahi

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement