Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Tunjuk Denny Indrayana untuk Hadapi Gugatan Pengembang Pulau Reklamasi di PTUN

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |11:17 WIB
 Anies Tunjuk Denny Indrayana untuk Hadapi Gugatan Pengembang Pulau Reklamasi di PTUN
Denny Indrayana (foto: Okezone)
A
A
A

Anies Baswedan

Saat ini, pihaknya bersama Biro Hukum pemprov DKI sedang menyiapkan untuk melakukan banding terhadap gugatan PT Taman Harapan Indah atas pembatalan izin reklamasi Pulau H.

"Kuasanya belum. Memori bandingnya masih ada waktu dua bulan. Kami sudah siapkan , kita sudah diminta siapkan memori bandingnya. Kerja sama dengan teman-teman biro ya," tutupnya.

 Baca juga: PTUN Batalkan Putusan Anies Soal Pencabutan Reklamasi Pulau H

Untuk diketahui, selain dipercaya mengurus gugatan pulau H dan I, Denny juga dipercaya sebagai kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta untuk menghadapi sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion Bersih, Manusiawi, Wibawa (BMW) di PTTUN.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement