Setelah itu, sepulang dari berbelanja, pelaku yang bekerja sebagai juru parkir di Jalan Ahmad Yani ini kemudian mengajak Bunga untuk ke tempat kerjanya. Selesainya bekerja, pelaku kemudian mengajak Bunga untuk pulang ke rumah.
Pada saat di perjalanan pulang, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku menghentikan sepeda motornya di kebun yang sepi, kawasan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Di sana motornya dihentikan. Korban dicekik, didorong dan diancam untuk dibunuh. Setelah itu korban dipaksa untuk memenuhi kebutuhan seksual si pelaku," ucap Rully.
Baca Juga : Ayah Tega Cabuli Putrinya yang Masih di Bawah Umur Selama 6 Tahun
Korban yang tak terima atas perbuatan ayah kandungnya, kemudian bercerita kepada ibunya. "Nah, setelah itulah ibu korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polresta Pontianak," tutur Rully.