Polisi, lanjut Firli, kemudian melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu pihaknya menemukan sejumlah barang bukti.
“Anggota menemukan barang bukti berupa 4 bungkus narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bruto 5,696 kg atau 20 ribu butir, 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,708 kg yang dibungkus dalam plastik teh," ucapnya.
Selain narkotika, 4 handphone serta 1 mobil Toyota Innova juga turut dibawa ke aparat Polresta Palembang.
Baca Juga : Seorang Wanita Diringkus saat Hendak Selundupkan Sabu 10,5 Gram ke Rutan Salemba