"Menurut keterangan para tersangka, bahwa semua barang bukti itu didapatnya dari seseorang berinisial NSR di Kota Medan," tutur Kapolda.
Baca Juga : Kena Tilang Lawan Arus, Pemuda "Bule" Ternyata Juga Bawa Pil Ekstasi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.