PALEMBANG – Lewat teknik undercover yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Sumatera Selatan, sabu sebanyak 13 kg dan pil ekstasi 20.000 butir gagal beredar ke masyarakat.
Dalam hal ini, polisi turut mengamankan bandar narkoba Nazarudin dan buruh bernama Haryanto yang turut bersekongkol untuk mengedarkan barang tersebut. Rencananya sabu dan ekstasi ini akan diedarkan di wilayah Palembang dan Lampung.
Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Firli didampingi Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan.
"Nazarudin dan Haryanto ditangkap anggota saat berada di rumah Nazarudin di Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang," ucap Kapolda Sumsel.
Polisi, lanjut Firli, kemudian melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu pihaknya menemukan sejumlah barang bukti.
“Anggota menemukan barang bukti berupa 4 bungkus narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bruto 5,696 kg atau 20 ribu butir, 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,708 kg yang dibungkus dalam plastik teh," ucapnya.
Selain narkotika, 4 handphone serta 1 mobil Toyota Innova juga turut dibawa ke aparat Polresta Palembang.
Baca Juga : Seorang Wanita Diringkus saat Hendak Selundupkan Sabu 10,5 Gram ke Rutan Salemba
"Menurut keterangan para tersangka, bahwa semua barang bukti itu didapatnya dari seseorang berinisial NSR di Kota Medan," tutur Kapolda.
Baca Juga : Kena Tilang Lawan Arus, Pemuda "Bule" Ternyata Juga Bawa Pil Ekstasi
(erh)