Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Bandar Narkoba, Polisi Sita 13 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Melly Puspita , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |04:05 WIB
Tangkap Bandar Narkoba, Polisi Sita 13 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi
Kapolda Sumsel Irjen Firli memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba. (Ist)
A
A
A

PALEMBANG – Lewat teknik undercover yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Sumatera Selatan, sabu sebanyak 13 kg dan pil ekstasi 20.000 butir gagal beredar ke masyarakat.

Dalam hal ini, polisi turut mengamankan bandar narkoba Nazarudin dan buruh bernama Haryanto yang turut bersekongkol untuk mengedarkan barang tersebut. Rencananya sabu dan ekstasi ini akan diedarkan di wilayah Palembang dan Lampung.

Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Firli didampingi Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan.

"Nazarudin dan Haryanto ditangkap anggota saat berada di rumah Nazarudin di Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang," ucap Kapolda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Firli memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba. (ist)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement