
"Laporan masyarakat dari informasi tersebut, anggota lakukan penyamaran berhasil menangkap 2 orang P dan S. Mendapati kokain 50 gram dari penangkapan pertama, lakukan upaya pengembangan sejumlah barang bukti kokain lainnya di rumah S . (Sebanyak-red) 900 gram (kokain-red) di rumah saudara S dari keterangan tersangka total 1 kg," tuturnya.
Di hadapan penyidik, S mengaku menerima kokain itu didapatnya dari Ethiopia. Kokain itu rencananya akan diedarkan di wilayah Asia Tenggara, antara lain Malaysia, Thailand, Singapura, dan Indonesia.
"Ini ketika S ke Ethiopia dan niat diperjualbelikan pertama di Thailand mampir ke Dubai, Singapura dan terkahir di Jakarta ada jaringan yang memperdagangkan kokain," ujarnya.
Baca Juga : 4 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia Ditangkap Polisi