JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawati menyebutkan bahwa anak berusia di bawah 6 tahun sudah bisa diberi pemahaman mengenai seks.
Kendati demikian, ia memang tidak menyebutkan secara pasti usia anak bisa diajari pendidikan seks. Hal tersebut dikarenakan tingkat pemahaman setiap anak yang berbeda-beda.
Maka dari itu, Sitti mengimbau kepada orangtua yang ingin memberikan pendidikan seks sejak dini, kendati demikian tetap harus memperhatikan perkembangan dari anak-anak mereka terlebih dahulu.
"Disampaikan kepada anak, tapi dengan tetap memperhatikan tahap perkembangan pada anak itu sendiri," ujar Sitti dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019).