Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Catat Ada 139 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Banten

Polisi Catat Ada 139 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Banten
Ilustrasi Rumah Terdampak Gempa (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Polda Banten mencatat ada sekira 139 unit rumah warga yang rusak akibat gempa yang menimpa Provinsi Banten pada Jumat 2 Agustus 2019 malam.

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi di Serang, menyebutkan, data terakhir pasca gempa Banten pada pukul 17.00 WIB dengan kerugian materil Rumah sebanyak 139 unit dengan rusak ringan berjumlah 121 unit sedangkan rusak berat 18 Unit.

Selanjutnya, untuk tempat Ibadah, yaitu Masjid sebanyak 5 dan Gelanggang Olahraga (GOR) 1 unit. Sedangkan korban jiwa karena sakit 1 orang, luka berat nihil dan luka ringan 1 orang.

Dijelaskan Edy, dari wilayah hukum Polda Banten dengan rincian kerugian materil untuk Polres Pandeglang, rumah sebanyak 103 unit, dengan kondisi rusak berat 13 unit dan rusak ringan sebanayak 90 unit.

Terus untuk masjid sebanyak 4 unit rusak ringan. Kemudian bangunan Pondok Pesantren sebanyak 1 unit rusak ringan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement