Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Catat Ada 139 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Banten

Polisi Catat Ada 139 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Banten
Ilustrasi Rumah Terdampak Gempa (Foto: Ist)
A
A
A

"Ada juga bangunan madrasah Ibtidaiyah 1 unit rusak ringan dan Sekolah Dasar (SD) 1 unit rusak ringan," kata Edy seperti diberitakan Antaranews.

Gempa
(Foto: Ilustrasi terdampak bencana gempa/Okezone)

Baca Juga: Pasca-Gempa Banten Puluhan Rumah dan Fasilitas di Jabar Rusak

Kemudian di wilayah Polres Lebak dengan kerugian materil kerusakan rumah 31 unit, diantaranya rusak berat 5 unit, rusak ringan 26 unit, masjid 2 unit dan Gedung Olah Raga 1 unit. Kemudian korban jiwa satu orang meninggal karena sakit jantung dan luka ringan 1 orang.

Polres Serang kerugian materil rumah sebanyak 5 unit dengan rusak ringan. Selanjutnya, Polres Cilegon dengan kerusakan masjid 1 unit rusak ringan. Wilayah hukum Polres Serang Kota dan Tangerang tidak nihil.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement