"Beberapa anggota Satpol PP menegaskan dia bukan anggotanya. Saat diperiksa ada pula semacam buku kas untuk mencatat pemberian warga," ujarnya.
Johanes menjelaskan, pelaku kerap melakukan hal tersebut, terakhir melakukan pemerasan pada Senin 5 Agustus 2019 malam di Jalan Sangaji, Gambir, Jakarta Pusat. BS meminta uang dengan alasan untuk kegiatan 17 Agustus 2019 mendatang.
Baca Juga: Kuras Isi ATM Pacar dan Ancam Sebarkan Video Mesum, ZA Diringkus Polisi
Padahal, tambahnya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. "Seikhlasnya (jumlah uang yang dikasih ke BS," ujarnya.
(Arief Setyadi )