JAKARTA - PT Transjakarta akan mendukung Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 yang dikeluarkan Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai salah satu upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta.
Untuk mendukung program itu, Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta Achmad Izzul Waro nenyebutkan, pihaknya akan menambah armada bus sebanyak 310 unit.
"Kita tentu sangat dukung, dan proyeksikan pertumbuhan jumlah armada kita. Di mana, saat ini total armada yang dikelola Transjakarta sebanyak 3.305 bus terdiri dari, gandeng, maxi bus atau besar, double decker, mini trans hingga mikrotrans, ada juga Transjakarta cares untuk disabilitas," ujar Izzul di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: 7 Inisiatif untuk Udara Bersih Jakarta dari Anies, Larang Angkutan Tua hingga Penghijauan
