Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakistan Bertekad Batalkan Pencabutan Status Otonomi Khusus Kashmir oleh India

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2019 |17:37 WIB
Pakistan Bertekad Batalkan Pencabutan Status Otonomi Khusus Kashmir oleh India
Perdana Meteri Pakistan Imran Khan. Foto/Reuters
A
A
A

ISLAMABAD - Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan, bertekad membatalkan keputusan pemerintah India yang telah mencabut status khusus bagi kawasan Kashmir-India.

Khan mengatakan, keputusan India itu dapat menambah ketegangan antara kedua negara dan dia mendesak masyarakat internasional agar mengeluarkan kecaman.

"Melalui Dewan Keamanan PBB, kami saat ini mempelajari keputusan India tersebut, dan kami akan mengangkatnya ke Majelis Umum, kami akan berbicara dengan para kepala Negara di setiap forum ... kami akan mengangkatnya di media dan memberi tahu dunia," katanya mengutip BBC News, Rabu (7/8/2019).

Foto/Reuters

Khan juga mengatakan langkah itu melanggar hukum internasional, seraya menambahkan bahwa dia khawatir akan terjadinya pembersihan etnis oleh India di kawasan itu.

Baca juga: Kecam Pencabutan Status Khusus Kashmir, Pakistan Sebut India Langgar Resolusi PBB

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement