Baca Juga: 3 Pembacok Pelajar hingga Tewas di Depok Jadi Tersangka
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Depok dan Polsek Pancoran Mas Depok menangkap tiga orang pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar Kelas 10 SMA Arrahman yang terjadi di Jalan Raya Cipayung Gang Puteng RT 06/RW 10 Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Selasa 6 Agustus sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku yakni, AL (18), MF, (17) dan SF (16). Ketiganya pun mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik. Sementara 14 pelajar lainnya yang ikut dalam tawuran itu masih berstatus saksi.
"Kami sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku dan tiga orang kami jadikan tersangka ada 14 pelajar yang ikut tawuran kita jadikan saksi," kata Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana. (Ari)
(Rizka Diputra)