Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Ketua DPD Lampung Tengah Terkait Suap Pengadaan Barang & Jasa

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |12:12 WIB
KPK Periksa Ketua DPD Lampung Tengah Terkait Suap Pengadaan Barang & Jasa
Ilustrasi Korupsi (Foto: Okezone)
A
A
A

‎Selain Mustafa, KPK juga telah menetapkan empat anggota DPRD Lampung Tengah dalam perkara ini. KPK telah menetapkan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi S (AJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pinjaman daerah Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

KPK juga menetapkan tiga anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ketiga legislator Lampung Tengah tersebut yakni, Bunyana (BUN), Raden Zugiri, dan Zainudin.

Keempatnya diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APB‎D tahun 2018.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement