JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019, sejak Rabu malam hingga Kamis, 7-8 Agustus 2019. Tim mengamankan 13 orang dalam operasi senyap di daerah Jakarta tersebut.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan 13 orang di Jakarta," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Awalnya, tim mengamankan 11 orang pada Rabu, 7 Agustus 2019 di daerah Jakarta. Sebelas orang tersebut yaitu, orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri serta tujuh pihak swasta yaitu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Elviyanto, Zulfikar, Lalan Sukma, Nino, Syafiq, dan Made Ayu. Sementara dua orang lainnya yakni sopir.
Kemudian, tim kembali mengamankan dua orang lainnya pada Kamis, 8 Agustus 2019. Dua lainnya ialah anggota Komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dharmantra dan Sekretaris Money Changer Indocev, Ulfa.
