Gatot pun menjelaskan, kalau bantuan yang akan diberikan Kementerian ATR/BPN adalah untuk menemukan surat-surat tanah yang palsu dan menemukan oknum yang mengeluarkan pemalsuan surat-surat tersebut.
"Dengan demikian praktek-praktek sertifikat dan lain-lain bisa kita hindari. Yang kejadian kemarin saya pikir ini adalah bagian upaya kepolisian dalam memerangi mafia pada umumnya terutama mafia tanah," timpal Sofyan Djalil.
Sofyan Djalil pun mengapresiasi salah satu tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya yang berhasil meringkus pelaku sindikat penjualan rumah mewah senilai Rp15 miliar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Tapi mafia tanah yang lain sekarang kita kerjasama dengan kepolisian. Kalau ada mafia tanah yang memalsukan dokumen dan lain-lain kita laporkan ke pihak kepolisan dan alhamdulillah ditindak tegas kepolisian," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.