Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seksinya Kewenangan Ketua MPR hingga Jadi Rebutan Parpol

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |08:01 WIB
Seksinya Kewenangan Ketua MPR hingga Jadi Rebutan Parpol
Ketua PKB Abdul Kadir Karding. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

Baca Juga : MK Tak Terima Gugatan Sara Djojohadikusumo Terkait Hasil Pileg di DKI

Belakangan, mencuat sejumlah nama kader parpol yang akan diutus untuk mengisi Ketua MPR. Mereka yakni, Ahmad Basarah (PDIP), Muhaimin Iskandar (PKB), Lodewijk Freidrich Paulus (Golkar), Arsul Sani (PPP), dan Ahmad Muzani (Gerindra).

Karding berpandangan, sosok Ketua MPR nantinya haruslah memiliki sifat kenegarawanan yang tinggi. Sehingga, aspirasi dari bawah bisa diterima oleh seluruh anggota parlemen.


Baca Juga : PDIP Diyakini Berikan Kursi Ketua MPR ke Golkar

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement