Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kursi Ketua DPR, Puan: Saya Punya Pengalaman

Abdul Rochim , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |19:57 WIB
Soal Kursi Ketua DPR, Puan: Saya Punya Pengalaman
Puan Maharani
A
A
A

Kongres PDI Perjuangan

Yang dimaksud Megawati sebagai UU MD3 adalah bahwa parpol pemenang pemilu berhak mendapatkan kursi Ketua DPR. Pada 2014, PDIP sudah menjadi pemenang pemilu, namun jatah kursi ketua DPR justru lepas.

Kala itu, dibuat undang-undang baru bahwa kursi ketua DPR berdasarkan pemilihan. Akhirnya Golkar mendapat jatah itu lewat pertarungan sengit antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Jokowi-Jusuf Kalla yakni PDIP, PKB, Nasdem, Hanura dan PKPI dengan parpol Koalisi Merah Putih (KMP) pendukung Prabowo-Hatta yang terdiri dari Partai Gerindra, PAN, PKS, PBB, PPP, dan Golkar.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement