"Terdakwa mengaku bernama Doni, saat itu memang tidak sempat meminta KTP," kata Safitri.
Keterangan Safitri sendiri tidak dibantah oleh Prada Deri. Diketahui, usai membunuh korban Prada Deri berupaya menghilangkan jejak dengan cara ingin membakar korban dengan memantik api dan obat nyamuk.
Baca Juga: Bunuh Kekasih karena Cemburu, Prada Deri Pramana Terancam Pasal Berlapis
Usaha tersebut gagal lantaran pemantik api mati sebelum membakar korban. Sebelumnya pelaku juga memutilasi korban menggunakan gergaji yang ia dapat dari gudang penginapan. Belum selesai memutilasi korban, gergaji yang digunakan patah.
"Di dalam kamar terdakwa melepas pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam. Selanjutnya membawa mayat Fera ke dalam kamar mandi. Terdakwa lalu memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambil dari gudang. Sebelum tangan korban putus gergaji yang digunakan patah," ucap Oditur, Mayor D Butar Butar.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.