Sebagaimana diberitakan sebelumnya, India mencabut status otonomi khusus di Jammu dan Kashmir, dua wilayah mayoritas Muslim di negara itu, yang juga diklaim oleh Pakistan.
Pencabutan status otonomi Kashmir itu dikecam oleh Islamabad yang menyebutnya sebagai langkah ilegal yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Pakistan berjanji untuk mengambil semua opsi yang memungkinkan guna membatalkan pencabutan otonomi tersebut.
BACA JUGA: Pertama Kalinya dalam Tujuh Dekade, India Cabut Status Otonomi Khusus di Kashmir
Di tengah meningkatnya kembali ketegangan antara kedua negara, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres meminta India dan Pakistan untuk menahan diri, dan tidak mengambil langkah yang status khusus wilayah Jammu dan Kashmir yang disengketakan.
Dalam pernyataan yang disampaikan Juru Bicara Stéphane Dujarric, Guterres mengatakan bahwa dia "prihatin dengan laporan pembatasan di sisi Kashmir India," dan memperingatkan bahwa tindakan seperti itu dapat "memperburuk situasi hak asasi manusia di kawasan itu".
(Rahman Asmardika)