"Pelaku lalu membawa korban ke rumah salah satu rekannya di Jalan Wortel di Desa Wawondula, Kecamatan Towuti. Di rumah itu pelaku mencabuli korban," kata Kompol Abd Rachim
Sebelum berbuat asusila, lanjut Kompol Rachim, pelaku sempat berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban.
Bukan hanya di rumah itu, berdasarkan pengakuan korban, pelaku juga melanjutkan aksi pencabulan itu di sebuah kamar hotel di Kecamatan Malili.
Hingga akhirnya korban melaporkan pencabulan yang dilakukan sang pacar terhadap dirinya.
Baca Juga : Niat Obati Anak, Ibu Muda Malah Jadi Korban Dukun Cabul