SURABAYA - Kasus penipuan dengan modus percepatan keberangkatan naik haji terus bergulir. Penyidik mendalami kasus tersebut. Terbaru, bakal ada tersangka baru dalam kasus ini, dan kabarnya oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga ikut ‘bermain’ dalam kasus ini.
Sebab, uang yang berhasil dikumpulkan tersangka Junaedy disetorkan pada seseorang bernama Saiful. Informasinya Saiful merupakan salah satu staf di kemenag. Penyidik Polda Jatim akan memanggil Saiful untuk dimintai keterangan pada pekan depan.
"Jelas khan kasusnya. Junaedy mengumpulkan uang dari jemaah. Saiful yang disetorkan uangnya ya pasti tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera pada Okezone saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2018).
Baca Juga: Diimingi Percepatan Keberangkatan, 51 Calon Jamaah Haji Tertipu dan Rugi Jutaan Rupiah
Disinggung apakah Saiful adalah staf dari kemenag? Barung menyatakan informasinya begitu. Kemudian, penyidik akan memanggil Saiful pada Selasa pekan depan untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan penipuan dengan modus percepatan naik haji.
"Katanya begitu (Saiful staf kemenag). Yang bersangkutan sudah kita panggil Selasa ini jadwalnya," ujar Barung.
