JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa ibu kota yang baru di Pulau Kalimantan nantinya bukan merupakan daerah otonom baru.
Menurut dia, ibu kota yang baru nantinya hanya akan digunakan sebagai pusat pemerintahan yang ada di satu kawasan. Tjahjo menyebut konsep ibu kota baru nantinya akan mencontoh seperti Putrajaya di Malaysia.
"Kami ikut terus setiap rapat Bappenas. Tapi secara prinsip pemerintahan ini yang saya pahami bukan menrupakan daerah otonom baru," kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
"Ya, kayak Putrajaya di Malaysia kan satu kawasan," ujarnya menambahkan.
Tjahjo belum mengetahui apakah status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) akan dicabut. Pasalnya, saat ini Bappenas juga tengah menyiapkan regulasi terkait ibu kota baru tersebut.