Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bongkar Peran Isnu Edhi Wijaya & Husni Fahmi dalam Kasus Korupsi e-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |19:32 WIB
KPK Bongkar Peran Isnu Edhi Wijaya & Husni Fahmi dalam Kasus Korupsi e-KTP
Saut Situmorang (Foto: Okezone)
A
A
A

Husni Fahmi Ikut Atur Korupsi Proyek e-KTP

‎Sebelum proyek e-KTP dimulai pada tahun 2011, Husni Fahmi diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor yang berkaitan dengan proyek e-KTP. Padahal, Husni Fahmi merupakan Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang.

"Pada Mei-Juni 2010, HSF ikut dalam pertemuan di Hotel Sultan bersama Irman‎, Sugiharto, dan Andi Narogong. Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pembahasan tentang proyek EKTP yang anggaran dan tempatnya akan disediakan oleh Andi Narogong," ujar Saut.

Husni Fahmi diduga ikut ‎mengubah spesifikasi, rencana anggaran biaya dan sebagainya yang berujung pada mark up atau penggelembungan harga proyek e-KTP. Husni juga disinyalir sering berkomunikasi dengan petinggi Kemendagri, Sugiharto.

"Dalam kasus ini, HSF diberi tugas berhubungan dengan vendor dalam hal teknis proyek e-KTP dan pernah diminta oleh Irman mengawal konsorsium, yakni PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera. HSF ditugaskan untuk membenahi administrasi supaya dipastikan lulus," ungkapnya.

Husni Fahmi meluluskan tiga konsorsium dalam proyek e-KTP. Meskipun ketiga konsorsium tersebut tidak tidak memenuhi syarat wajib, yakni mengintegrasikan Hardware Security

Modul (HSM) dan Key Management System (KMS).

"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, tersangka HFS diduga diperkara USD20 ribu dan Rp10 juta," ucapnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement