Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirut PT Angkasa Pura II Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Antar BUMN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |11:51 WIB
Dirut PT Angkasa Pura II Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Antar BUMN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat Konpres OTT Dirkeu PT Angkasa Pura II di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Selain Awaluddin, penyidik juga memanggil empat Operation Service Procurement Senior Officer PT Angkasa Pura II yakni Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsih, dan Rusmalia. ‎Tak hanya itu, AVP of Procurement and Logistic PT AP II, Munalim juga ikut dipanggil sebagai saksi.

"Mereka juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka AYA," ucapnya.

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap para saksi dari PT AP II tersebut. Diduga, KPK sedang menelisik alur pengadaan proyek BHS yang berujung rasuah.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. ‎Dua tersangka tersebut yakni, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.

‎Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement