Idham juga menyinggung perihal hoax tujuh kontainer dan situs KPU yang diretas pada saat Pemilu 2019. Namun setelah diselidiki hal tersebut hanyalah kabar bohong agau hoaks.
"Kebijakan saya waktu itu cuma satu tindak tegas tidak ada kompromi kepada orang-orang yang melakukan hoax itu hanya itu modal agar itu tidak terjadi itu saya punya komitmen yang sampai sekarang," tukasnya.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Rachmat Wibowo mengatakan, situs tersebut untuk bertukar informasi dari masyarakat. Mereka bisa melapporkan segala bentuk kejahatan siber.
"Bukan hanya sekedar penipuan, pencemaran nama baik, hoax tapi juga termasuk penyebaran paham radikal, kemudian ada pornografi anak, dan banyak segala macem kejahatan siber yang bisa kita analisis tentu kita jadikan prioritas mana yang akan kita ungkap," tuturnya.
Namun demikian kata dia, situs tersebut digunakan hanya sebatas bahan analisis laporan berbeda dengan laporan masyarakat secara langsung ke polisi. Laporan ke situs ini tidak resmi seperi melakukan laporan manual ke kantor polisi.
"Laporan yang akan di tindaklanjuti secara resmi adalah laporan yang disampaikan masyarakat melalui kantor polisi terdekat namun bilamana masyarakat mencantumkan identitas lengkapnya nomor induk kependudukan alamat email yang bisa dihubungi ketika kita bisa menemukan pelaku yang merugikan masyarakt tersebut kita bisa dengan mudah menghubungi masyarakat namun prioritas yang ditngani adalah laporan di polsek terdekat," tukasnya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.