Baca Juga: Organda DKI: Taksi Online Tak Boleh Terbebas dari Aturan Ganjil-Genap
Untuk diketahui, Organda DKI meminta Pemprov DKI Jakarta agar tidak membebaskan taksi online dari kebijakan ganjil-genap.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan taksi resmi dan kendaraan umum berplat kuning yang dikecualikan dalam ganjil genap ini.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.