Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wiranto: Pembentukan Pam Swakarsa Kebijakan Pemerintah, Bukan Pribadi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |05:13 WIB
Wiranto: Pembentukan Pam Swakarsa Kebijakan Pemerintah, Bukan Pribadi
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto membantah semua tudingan Kivlan Zen terkait pembentukan Pam Swakarsa. Pendanaan pembentukan pasukan sipil tersebut digugat Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Semuanya itu tidak benar," singkat Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu mengatakan, pihaknya akan menyiapkan bantahan resmi dan menyeluruh atas gugatan yang dilayangkan Kivlan Zen. Dalam perkara ini Wiranto menjadi pihak tergugat.

"Nanti ada bantahan resmi menyeluruh, saya jelaskan," imbuh Wiranto.

 Baca Juga: Kivlan Zen Gugat Wiranto soal Pembentukan Pam Swakarsa

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement