SURABAYA – Aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mengamankan 43 mahasiswa asal Papua untuk diperiksa terkait kasus dugaan pembuangan bendera merah putih. Mereka diamankan setelah polisi menembakkan gas air mata ke Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Sabtu (17/8/2019).
Polisi membawa para mahasiswa itu ke Polrestabes Surabaya dengan menggunakan tiga truk.
"Diamankan di Polrestabes (Surabaya). Infonya ada 43 mahasiswa," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar saat dikonfirmasi Okezone.
Polisi sebelumnya menyambangi Asrama Mahasiswa Papua untuk menjemput beberapa mahasiswa. Namun, mereka menolak ikut. Penghuni asrama dan polisi kemudian bersitegang. Proses negosiasi alot.
Para mahasiswa bersikukuh bertahan dalam asrama. Polisi memberikan tenggat waktu 1 jam, sebelum akhirnya menembakkan gas air mata lalu memaksa para mahasiswa naik ke truk untuk diboyong ke Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Mahasiswa Papua dan Warga Bentrok di Malang, Puluhan Orang Terluka
Meskipun para mahasiswa papua sebagai penghuni asrama sudah dibawa ke Polrestabes Surabaya, namun petugas berjaga-jaga di lokasi. Warga dari berbagai ormas juga terlihat bertahan di depan Asrama Mahasiswa Papua.
(Salman Mardira)