 
                Meski ada keputusan libur, dia meminta guru tetap masuk, dan keputusan ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta.
"Untuk PAUD dan TK, kita liburkan selama satu minggu. Sementara, untuk murid kelas I sampai IV SD liburnya tiga hari sampai melihat kondisi asap ke depannya," jelas Wali Kota.
Dari data DLH, kualitas udara pada Minggu (18/8/2019) pukul 08.00 WIB kualitas udara tidak sehat. Selanjutnya, pukul 08.30 WIB berbahaya.
Kualitas berbahaya masih terus berlangsung hingga pukul 11.30 WIB. Namun, pada pukul 12.30 menjadi sangat tidak sehat, pukul 13.00 WIB sangat tidak sehat. Kemudian, menjelang sore hari hingga petang kualitas udara menurun menjadi sedang.
(Khafid Mardiyansyah)