Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tindakan Polisi Tangani Demo Mahasiswa Papua Diibaratkan Menghalau Asap, Bukan Api

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2019 |08:33 WIB
Tindakan Polisi Tangani Demo Mahasiswa Papua Diibaratkan Menghalau Asap, Bukan Api
Brimob Polda Jawa Timur bersiap masuk ke Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya (Foto Antara)
A
A
A

Lebih jauh, ia mengatakan, jika tindakan represif polisi seperti yang terjadi di Malang dan Surabaya ataupun Ternate terus berulang maka tidak heran memancing komentar miring dari dunia internasional.

"Bahwa aparat negara melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada pelanggaran HAM," tukasnya.

Menurutnya, apa yang disuarakan mahasiswa Papua pada 15 Agustus di beberapa kota, masih terkait dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Papua yang tidak pernah dituntaskan pemerintah. Sementara bagi aparat polisi, pesan itu disalahartikan sebagai keinginan memisahkan diri dari Indonesia.

"Ini kan sebuah perbedaan pemahaman yang sangat dalam dan tidak pernah dibahas. Selalu saja bagaimana menghalau kerusuhan, mengatasi demo dengan cara-cara yang sama."

Adriana menilai, pemerintah maupun kepolisian harus memulai pendekatan baru dengan membuka ruang dialog. Jika tidak, maka aksi demonstrasi oleh mahasiswa Papua akan terus terjadi saban tahun.

Juru bicara Mabes Polri, Dedi Prasetyo, mengatakan penggunaan tembakan gas air mata di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, dilakukan demi alasan "menjaga keamanan" dan telah melalui tahapan tindakan yang lunak.

"Tahapan oleh aparat itu ada enam. Mulai dari soft sampai keras bisa dilakukan," ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Dedi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang ia terima, para mahasiswa Papua di asrama menggelar aksi unjuk rasa melebihi waktu yang ditentukan. Itulah alasan yang dipakai polisi untuk membubarkan.

Kendati bentrok antara aparat dan mahasiswa Papua terus berulang, Polri tidak akan mengubah prosedur penanganan, kata Dedi.

"Tindakan polisi itu di seluruh dunia ada empat hal yang harus diperhatikan, di antaranya menjunjung hak asasi manusia dan tunduk pada norma yang berlaku di masyarakat, serta mengutamakan tindakan pencegahan."

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement