JAKARTA - Ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan isi ceramahnya. Pelaporan itu dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Korneles Jalanjinjinay menjelaskan, pihaknya melaporkan UAS atas dugaan penistaan agama. Ia mengatakan jika pihaknya merasa dirugikan atas ceramah tersebut.
"Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustadz Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu yang kami merasa dirugikan," kata Korneles di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
