BANDUNG - Polisi menetapkan empat orang mahasiswa sebagai tersangka terkait kasus polisi terbakar saat mengamankan demo yang ricuh di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Empat orang jadi tersangka, kita lagi pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Baca Juga: Kronologi Massa Demo Bakar Anggota Polisi di Cianjur
Namun hingga kini belum terungkap apa motif pelemparan minyak terhadap empat anggota polisi hingga mengalami luka bakar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, guna mendalami motif tersebut, pihaknya akan menelusuri jejak digital para tersangka.
"Semua alat bukti kita sita, intinya semua berdasarkan alat bukti, untuk motifnya masih dalam proses penyidikan, jadi belum bisa kita simpulkan," ucap Trunoyudo saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Dengan begitu, diharapkan ada sedikit petunjuk untuk mengetahui para pelaku melemparkan cairan pembakar ke tubuh empat anggota polisi tersebut.