Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ambil Pasir dari Pulau Sardinia, Dua Warga Prancis Terancam 6 Tahun Penjara

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |21:12 WIB
Ambil Pasir dari Pulau Sardinia, Dua Warga Prancis Terancam 6 Tahun Penjara
Pantai Chia, Pulau Sardinia. Foto/Arbus-italiabeach
A
A
A

Selama bertahun-tahun, warga Sardinia mengeluh karena sumber daya alam mereka dicuri termasuk pasir.

Aturan setempat menyebut perdagangan pasir, kerikil dan kerang adalah ilegal, dan dapat dihukum dengan denda hingga 3,000 euro (Rp 47 juta).

Polisi menemukan pasir dijejalkan ke dalam 14 botol plastik yang diambil dari pantai di Chia, Sardinia selatan, di bagasi sebuah mobil SUV milik dua warga Prancis itu.

Mereka akan naik kapal feri di Porto Torres menuju ke Toulon, Prancis.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement