PONTIANAK – Komitmen Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji terkait oknum serta perusahaan dan pihak terkait yang membakar dengan sengaja hutan hingga menimbulkan asap pekat kemudian mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat ditunjukkan dengan memecat Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kubu Raya. Kabupaten Kubu Raya sendiri merupakan kawasan yang banyak terjadi kebakaran Hutan, selain di Ketapang, Sanggau, dan Sintang.
Orang nomor 1 di Kalbar ini mengatakan sudah menandatangani surat keputusan pencopotan. "SK Pencopotan KPH Kubur Raya sudah ditandatangani karena kebakaran di daerah Rasau," ungkap Sutarmidji, Senin 19 Agustus 2019.
Baca juga: Asap yang Menyelimuti Kota Jambi Kiriman dari Musi Banyuasin
Bang Midji –sapaan akrabnya– menjelaskan bahwa sepanjang kewenangan gubernur maka seluruh pihak yang dianggap melanggar aturan, terutama penyebab kebakaran hutan, akan ditindak. "Sudah kita copot kepala pengelola hutan, nanti akan ada tindakan. Sepanjang yang menjadi kewenangan gubernur, saya akan lakukan," tegasnya.