Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyuap Bupati Talaud Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |14:17 WIB
Penyuap Bupati Talaud Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Bupati Talaud

Sedangkan hal meringankan, Bernard memberikan keterangan yang membantu membuat terang tindak pidana, berlaku sopan di persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga, serta elum pernah dihukum.

Menurut Jaksa suap yang diberikan Bernard untuk Bupati Kepulauan Talaud sebesar Rp591 juta.‎ Suap tersebut diberikan agar Bernard mendapatkan lelang sejumlah proyek di Pemkab Talaud.

Dalam hal ini, Bernard disebut mendapatkan proyek diantaranya pengerjaan pengembangan pasar dan retribusi Pasar Lirung dengan nilai proyek Rp2,9 miliar dan revitalisasi Pasar Beo senilai Rp2,8 miliar.

Adapun, rincian suap Bernard untuk Sri Wahyumi berupa uang Rp100 juta, 1 unit telefon selular (ponsel) satelit merek Thuraya beserta pulsa dengan nilai total sekitar Rp28 juta dan tas tangan merek Channel senilai Rp97,36 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement