Ia berjanji melakukan proses hukum secara terukur kepada mereka yang telah diamankan, karena diduga kuat melakukan aksi-aksi perusakan bahkan hasutan-hasutan yang mengarah ke tindakan anarkisme.
"Akan kita proses penegakkan hukum. Sekali lagi, tidak ada yang bisa membenarkan upaya unjuk rasa yang berujung anarkis dengan pengrusakan seperti itu," tegasnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak tindakan rasisme oleh masyarakat asli Papua di Mimika, berujung ricuh ketika massa mulai menyampaikan orasi-orasinya di kantor DRRD Mimika terkait permintaan referendum menuju Papua merdeka.
Baca juga: Polri: Situasi di Fakfak Papua Barat Sudah Tenang