Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, sebanyak 43 akun penyebar hoaks terkait papua telah ditakedown atau dihapus. Hal itu hasil patroli yang dilakukan tim cyber crime akhir-akhir ini.
"Ada 43 akun di medsos baik instagram, facebook dan youtube yang ditakedown. Karena puluhan akun ini menyebarkan hoaks mengenai papua," terang Barung pada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Polda Jatim Bentuk Tim Selidiki Dugaan Rasisme terhadap Mahasiswa Papua
Menurut Barung, dalam waktu dekat petugas akan mentakedown 200 akun lagi karena menyebar hoaks. Pihaknya menghimbau pada masyarakat jangan langsung percaya terhadap informasi yang beredar di medsos, apalagi sampai terprovokasi.
"Masyarakat harus menyaring terlebih dulu informasi yang masuk. Bahkan bila perlu masyarakat klarifikasi pada polda untuk kebenaran informasi yang didapat," tandas Barung.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.