"Kemarin, tim KPK berada di Solo untuk lakukan penggeledahan di 2 lokasi, yaitu, Kantor PT. Kusuma Chandra dan Kantor PT. Mataram Mandiri," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan kemarin, tim menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek lelang. "Sejumlah dokumen-dokumen terkait proyek disita dari lokasi," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.
Baca Juga: OTT Oknum Jaksa, Dikabarkan Dilakukan di Dua Lokasi
Ketiga tersangka tersebut yakni, Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta yang juga anggota TP4D, Eka Safitra (ESF), Jaksa pada Kejari Surakarta (Solo), Satriawan Sulaksono (SSL), dan Direktur Utama (Dirut) PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana (GYA).