"Sementara tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua belum jelas penegakan hukumnya, penyelesaian pelanggaran HAM belum tuntas, pemulihan hak-hak dan rencana penyelesaian persoalan Papua yang menyeluruh belum juga ditunjukkan oleh negara, yang keluar justru kebijakan pembatasan akses informasi," jelas Rivanlee.
Baca juga: Blokir Internet di Papua, Pemerintah Akan Digugat ke Pengadilan
"Tindakan ini kami nilai jauh dari penyelesaian yang tepat. Tindakan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak berimbang dan tidak proporsional dalam merespon persoalan yang berkembang di Papua," tandas dia.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan pecah di Papua dan Papua Barat dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat turun ke jalan memprotes penangkapan dan dugaan tindakan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.