JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo enggan mengomentari pengadaan pin emas untuk anggota dewan terpilih periode 2019–2024 yang nilainya mencapai Rp5,5 miliar. Menurut dia, pengadaan pin emas merupakan urusan Sekretariat Jenderal DPR.
"Silakan tanya ke Kesekjenan DPR RI," ucap Bamsoet –sapaan akrabnya– saat dikonfirmasi Okezone, di Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Baca juga: Tak Hanya DPRD DKI, DPR RI Juga Anggarkan Pin Emas
"Kami tidak mengurus pengadaan. Itu Kesekjenan. Tugas dan kewajiban kami adalah masalah-masalah kedewanan," sambung politikus Partai Golkar ini.

Sekadar informasi, alokasi anggaran pengadaan pin emas bagi anggota DPR RI periode 2019–2024 sebesar Rp5,5 miliar. Sedangkan harga perkiraan sendiri (HPS) sekira Rp4,1 miliar.