Kesekjenan DPR menyatakan pengadaan pin emas tersebut masih proses lelang. Mereka juga menyampaikan bahwa pengadaan pin emas merupakan siklus lima tahunan yang biasa dilakukan.
Baca juga: Pengadaan Pin Emas Anggota DPR Rp5,5 Miliar Jalan Terus Meski Ada Tentangan
Pengadaan pin emas untuk anggota dewan periode 2019–2024 tidak hanya terjadi di level DPR RI, tapi juga DPRD DKI Jakarta. Anggaran pengadaan pin emas di DPRD DKI mencapai Rp1,3 miliar.
Nominal tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id, sebagaimana dikutip Okezone.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.