Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Pemerintah Harus Perhatikan UU

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2019 |15:30 WIB
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Pemerintah Harus Perhatikan UU
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera
A
A
A

"Cepat boleh, tapi prosedur tidak boleh ditabrak, kewenangan tidak boleh diabaikan. Karena ketika kita tidak good governer nanti yang terjadi adalah abuse of power, dan peluangnya nanti akan muncul," tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Kaltim: Pemindahan Ibu Kota Berdampak Positif untuk Seluruh Kalimantan

Mardani juga menegaskan bahwa dirinya di DPR tidak akan mempersulit rencana presiden tersebut.

"Enggak ada, PKS tidak mempersulit tapi ikut aturan itu justru kita dipilih rakyat untuk menjaga kepentingan publik kepentingan itu harus ada transparansi akuntabilitas dan landasan yuridis yang kuat," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement