JAKARTA - Seorang pemuda bernama Yogi Dawamul Hidayat (22) harus diamankan oleh dengan pihak Kepolisian usai menusuk Asela Rumapea yang merupakan rekan kerjanya di Mall Pluit, Village, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Mustakim menjelaskan penusukan terjadi pada Minggu 25 Agustus 2019 sekira pukul 19.30 WIB. Mulanya antara korban dan pelaku terlibat adu mulut alias cekcok soal kerjaan yang mengakibatkan pelaku naik darah.
"Korban dan pelaku sama-sama bekerja di restauran Banainai di Pluit Village dan keduanya sempat cekcok mulut di Tempat Kejadian Perkara," ujar Mustakim kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
Usai cekcok, Yogi yang sudah naik darah pulang ke kosannya sekitar pukul 18.00 WIB untuk mengambil sebuah pisau panjang yang diselipkan di badan belakang pelaku. Setelah itu, dia kembali ke restoran untuk menemui korban.
"Setelah sampai TKP, pelaku dan korban bertemu, lalu pelaku mengajak ngobrol korban dengan alasan mempertanyakan pernyataan korban bahwa pelaku ingin dipecat dan dilaporkan ke bos karena telah memukul korban. Karena tidak ada titik temu kemudian korban meninggalkan pelaku," jelas dia.

Baca Juga: 3 Brimob Penusuk TNI di Biliar Al Diablo Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa