Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mayat Dibopong, Kepala Dinas Kota Tangerang Siap Terima Sanksi

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2019 |20:13 WIB
 Kasus Mayat Dibopong, Kepala Dinas Kota Tangerang Siap Terima Sanksi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza (foto: Okezone.com/Isty)
A
A
A

"Ada sanksi, saat ini juga. Saya juga sudah tugaskan inspektorat untuk evaluasi sehingga nanti dari inspektorat sanksi apa yang kita berikan. Ada aturan memberikan sanksi, kita sudah tugaskan untuk melakukan evaluasi pemeriksaan soal hal ini" ujarnya.

Arif juga menuturkan pemberian sanksi dilakukan sebagai pelajaran bagi yang lainnya agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi. Menurutnya, petugas harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat terlebih lagi dalam kondisi darurat.

"Yang terjadi itu anak tenggelam, dibawa, monmaap ya kalau kayak bencana gempa, dipalu, yang tiba-tiba komunikasi gak bisa, apapun gabisa, jangan sampe nanti teman-teman birokrat kerja lihat aturan dulu" tutupnya.

Saat ini, dinas kesehatan Kota Tangerang sudah melakukan revisi terhadap tata laksana penggunaan ambulans Smart 119 dan mulai diterapkan pada Senin 26 Agustus 2019 di seluruh unit puskesmas di wilayah Kota Tangerang.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement