Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI Heran Rekomendasi dari Kemenag Tak Kunjung Keluar

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |07:03 WIB
FPI Heran Rekomendasi dari Kemenag Tak Kunjung Keluar
FPI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hingga saat ini Front Pembela Islam (FPI) belum mendapatkan kepastian ihwal perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran ada beberapa syarat belum terpenuhi.

Menurut Ketua Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya hanya kurang satu rekomendasi dari Kementrian Agama. Dia pun aneh mengapa surat rekomendasi dari yang merupakan salah satu syarat untuk memenuhi perpanjangan tak kunjung tiba.

“Enggak tahu sampai sekarang enggak keluarin rekomendasi di Kemenag. Padahal itu adalah tinggal surat yang harus dipenuhi,” tutur dia kepada Okezone, Selasa (27/8/2019).

“Sudah berkali-kali ke Kemenag, melalukan audiance,” tambahnya.

FPI

Baca Juga: FPI Temui Beberapa Pihak demi Pulangkan Habib Rizieq

Sugito menuturkan, sebelumnya jika FPI mengurus surat perpanjangan rekomendasi tak pernah dipersulit. Karena itu Sugito mempertanyakan kenapa sekarang lebih susah dibandingkan sebelum-sebelumnya.

“Selama ini kalau urus enggak ada kendala. Ini ada apa mulai dari beberapa menteri berbicara hingga Presiden ikut menyampaikan hanya untuk ini. Ada apa?,” tegasnya.

Di samping itu, Sugito mengatakan pihaknya tak masalah bila nantinya rekomendasi dari Kemenag ataupun izin perpanjangan SKT untuk FPI tak keluar.

“Tapi kalau enggak dikeluarkan rekomendasi atau Kemendagri juga enggak keluarkan SKR enggak apa-apa. Kita sudah ikhtiar, kita sudah melakukan dengan baik, sudah ikuti aturan,” tandasnya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement