Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pencuri Modus Uang Jatuh di Mal Depok Dibekuk Polisi

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |23:30 WIB
2 Pencuri Modus Uang Jatuh di Mal Depok Dibekuk Polisi
Polresta Depok menangkap dua pencuri modus uang jatuh
A
A
A

"Komplotan ini punya peran yang berbeda sebelum melakukan aksinya mereka berkumpul dan membagi tugas. Setelahnya baru mereka beraksi dan menentukan calon korbanya," tuturnya.

Ilustrasi

Azis menambahkan, tertangkapnya komplotan pencurian dengan modus uang jatuh ini, polisi telah mengantongi identitas pelaku lainnya. Dia mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan penangkapan.

"Pelaku seluruhnya ada lima orang, dua cewek, tiga laki-laki yang baru ketangkep baru dua laki-laki yang lanya jadi DPO. Identitas sudah kami dapatkan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement