"Tidak perlu lajur khusus, seperti busway, cukup bus lane (lajur bus). Berikutnya, secara bertahap dirancang dan dibangun transportasi umum berbasis jalan rel, dengan pilihan trem, kereta gantung, O-Bhan, kereta ringan atau mass rapid transport (MRT)," papar Djoko.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Anies: Jokowi Tetap Komitmen Bangun Jakarta
Lebih lanjut, Djoko juga menyoroti mengenai fasilitas untuk pejalan kaki dan pesepeda agar diberikan jalur yang luas, dilindungi dengan pepohonan yang teduh, dan juga tidak disatukan dengan jalur untuk kendaraan bermotor.
"Jalur sepeda tidak disatukan dengan jalur kendaraan bermotor, terkecuali diberikan pembatas fisik, tidak hanya berupa lajur sepeda (bike lane) saja. Demikian pula penyediaan layanan sarana transportasi umum yang humanis sudah harus direncanakan dengan matang," tutupnya.
(Awaludin)