LUBUK LINGGAU - Polres Lubuk Linggau menetapkan seorang waria bernama Siska alias Apriyanto alias Wahap (39), sebagai otak pembunuhan Muhammad Ipung Effendi (60), pemilik salon kecantikan di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono menjelaskan, Siska merencanakan pembunuhan sadis kepada Ipung. Motifnya, karena sakit hati terhadap korban. Sebab, sehari sebelum pembunuhan itu, korban menghina pelaku dengan kata-kata kasar.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Kecantikan Ditangkap saat Asyik Berjoget

Kemudian, kata Dwi, tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Ipung bersama dua pelaku lain yang masih buron. Dia menjelaskan, para tersangka lalu membekap korban dengan cairan obat bius.
"Setelah korban tidak sadar, kemudian tersangka Siska membenturkan kepala korban dengan batu, dan ditusuk secara bergantian bersama dua pelaku lainnya," kata Dwi kepada wartawan di Polres Lubuk Linggau, Rabu (28/8/2019).
Dwi menerangkan, aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka, pada Jumat 23 Agustus 2019, sekira pukul 00.30 WIB. Menurut dia, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan rolling door, sedangkan pelaku satunya masuk dengan cara memanjat dinding tembok salon Ipung.